EXPRESI.co, SANGATTA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), H Arfan, menyoroti capaian pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Kutim yang masih rendah, mencapai 6,3 persen.

Dalam acara sosialisasi anti korupsi yang dihadiri oleh Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI, Rusfian, Arfan berharap agar Pemkab Kutim segera memperbaiki persentase capaian pencegahan korupsi tersebut.

“Tadi saya lihat yang masih kita dapat garis merah tadi adalah capaian pencegahan korupsi Pemkab Kutim masih 6,3 persen, sebagaimana yang tertera pada laman resmi Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu ini menjadi tugas kita bersama bagaimana secepatnya capaian itu bisa meningkatkan dan setara dengan kabupaten lain,” ungkapnya.

Arfan menegaskan bahwa pencegahan tindak korupsi harus dilakukan secara bertahap di semua lini kehidupan, termasuk dalam pemerintahan. Meskipun pemahaman mengenai pola pencegahan korupsi sudah ada, ia berharap Pemkab Kutim dapat memahami dan menerapkannya lebih baik.

“Saya lihat apa yang disampaikan KPK, tentu ini kita sudah memahami semua bagaimana cara pencegahannya. Sehingga kita berharap Kabupaten Kutim dapat memahami,” kata Arfan.

Arfan mengapresiasi upaya pemerintah Kutim dalam melaksanakan sosialisasi anti korupsi. Ia juga menekankan bahwa dalam setiap pembahasan anggaran, peringatan selalu disampaikan agar tidak ada peluang atau celah terjadinya tindak korupsi.

“Bahkan dalam setiap pembahasan anggaran, kita selalu mengingatkan agar jangan sampai ada peluang atau celah terjadinya tindak korupsi. Kita berharap itu menjadi komitmen bersama,” tegas Arfan, menunjukkan dorongan untuk peningkatan kesadaran pencegahan korupsi di semua aspek pemerintahan Kutim. (Adv)