EXPRESI.co, SANGATTA – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengajukan dorongan tegas kepada pemerintah daerah untuk lebih giat dalam upaya pencegahan korupsi. Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kutai Timur, yang mencatatkan capaian pencegahan korupsi daerah tersebut hanya sekitar 6,3 persen.
“Kutim masih dapat garis merah. Artinya, perlu dilakukan capaian pencegahan korupsi supaya bisa setara dengan kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur,” ungkap Arfan, menyoroti angka yang dinilainya sangat rendah dan mendesak perbaikan.
Arfan menekankan pentingnya pemahaman pola pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintahan. Menurutnya, Kutai Timur harus menerapkan strategi pencegahan korupsi secara dini untuk memperbaiki capaian rendah tersebut.
Dalam konteks ini, Arfan memberikan apresiasi terhadap kehadiran KPK di Kutai Timur yang melakukan sosialisasi. Ia menyebut bahwa upaya pencegahan tindakan korupsi harus diimplementasikan secara bertahap di semua lini, termasuk dalam pengelolaan pemerintahan.
“Bahkan dalam setiap pembahasan anggaran, harus selalu mengingatkan agar jangan sampai ada peluang atau celah terjadinya tindakan korupsi. Kami berharap itu menjadi komitmen bersama,” tambahnya, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan korupsi di Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan