EXPRESI.co, KUTIM — Ratusan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini berada di ujung tanduk. Lembaga ekonomi kerakyatan yang seharusnya menjadi pilar usaha mikro ini menghadapi krisis.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 60 persen dari total koperasi terdaftar tidak lagi menjalankan fungsinya secara normal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, menyebut dari sekitar 1.450 unit koperasi yang terdata, hanya sekitar 500 unit yang masih berstatus sehat dan beroperasi.
Artinya, lebih dari 900 koperasi saat ini berstatus kurang sehat hingga tidak aktif, bahkan banyak yang diusulkan untuk dibubarkan.
Menurut Teguh, masalah utama yang dihadaapi koperasi-koperasi ini bukan hanya sekadar persoalan administrasi.
Akar persoalannya adalah hilangnya aktivitas organisasi akibat kevakuman kepengurusan. Selain itu, struktur organisasi tidak pernah diperbarui. Akibatnya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga tidak pernah diperbarui
“Sebagian pengurus pindah domisili, berhenti dari kegiatan, bahkan ada yang meninggal dunia, sementara tidak ada lagi aktivitas riil yang bisa kami pantau. Ini yang membuat statusnya menjadi tidak sehat,” ujar Teguh, Jumat (28/11/2025)
Dikatakan Teguh, pihaknya menggunakan beberapa indikator , diantaranya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Koperasi yang tidak mampu menggelar RAT selama tiga tahun berturut-turut otomatis akan dikategorikan tidak sehat.
“Koperasi yang sehat itu rutin RAT dan melaporkan kegiatannya. Dari RAT, pergerakan dan transparansi organisasi dapat terlihat jelas,” tegasnya.
Mayoritas koperasi yang tidak aktif ini, meskipun masih terdaftar secara legal, secara faktual telah lama berhenti beroperasi.
Temuan ini telah dilaporkan kepada Kementerian Koperasi, yang kini tengah memproses daftar panjang usulan pembubaran bagi unit-unit yang dinilai tidak lagi memiliki potensi untuk dihidupkan.
Untuk mempercepat proses identifikasi dan memfokuskan upaya pembinaan, Diskop UKM telah meluncurkan aplikasi digital bernama SIGAP (Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat) Koperasi.
“Ini sangat memudahkan kami untuk fokus memberikan pembinaan yang tepat kepada koperasi yang masih berpotensi,” kata Teguh.
Teguh mendorong komitmen jangka panjang dari para pengelola. Penegasan diberikan bahwa mendirikan koperasi bukan hanya untuk kepentingan administrasi sesaat, melainkan untuk keberlanjutan ekonomi anggota.
“Jika aktivitas organisasi berjalan baik, maka kesehatan koperasi secara keseluruhan pasti akan ikut membaik,” pungkas Teguh. (Tio)

Tinggalkan Balasan