EXPRESI.co, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad, memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap audiensi serta koordinasi program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Bidang Pencegahan KPK Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang hearing DPRD, pusat perkantoran Bukit Pelangi, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam penjelasannya kepada awak media setelah menghadiri acara tersebut, Alfian Aswad menyatakan bahwa ia mendukung penuh audiensi yang dilakukan oleh KPK, terutama dalam pemaparan materi pencegahan korupsi yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan di DPRD, termasuk aspek perencanaan hingga penganggaran.
“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” jelasnya.
Alfian menekankan bahwa arahan dari KPK menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dalam pelaksanaannya, setiap anggota dewan telah menerapkan proses tersebut, mulai dari tahap reses hingga penginputan SIPD.
“Yang penting jangan korupsi, dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi pola kita sudah tersistem dan Insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” ungkap Politisi Partai Demokrat, yang juga merupakan Eks Ketua DPRD Kutim periode 2012-2014. (Adv)

Tinggalkan Balasan