EXPRESI.co, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Adi Sutianto, menyoroti pentingnya pengelolaan APBD 2024 agar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pembangunan daerah. Dalam pandangan umumnya di rapat paripurna ke XI, gedung DPRD Kutim, Adi mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk menyesuaikan proyeksi belanja daerah, khususnya pada belanja modal, dengan kemampuan keuangan daerah.

Adi juga menekankan urgensi penyelesaian administrasi terkait aset tanah, gedung, dan jalan di beberapa wilayah Kutim, terutama dalam hal sertifikasi tanah yang masih belum dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2024.

“Kami mendorong pemerintah agar mengoptimalkan realisasi pencapaian progress fisik dan keuangan anggaran multi years 2023 dan 2024 secara maksimal serta menyesuaikan skema dan sisah waktu yang ada,” ungkap Adi.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, Adi menyoroti Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, yang mengharuskan Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang APBD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir. Hal ini, menurutnya, dapat memastikan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Lebih lanjut, Adi menekankan perlunya pertimbangan matang terkait penyertaan modal daerah, khususnya terhadap Perumda Tirta Tuah Benua.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, Fraksi Golkar memberikan dukungan dengan catatan tata kelola keuangan dan kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Fraksi Golkar menekankan perlunya peningkatan target kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adi menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD TA 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fraksi Golkar berkomitmen untuk memberikan masukan dan saran konstruktif demi keberlanjutan pembangunan yang pro rakyat dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv)