MAMUJU – Aksi unjuk rasa penolakan tambang pasir yang digelar sejak pagi hingga malam hari di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (5/5/2025), akhirnya berakhir damai. Puluhan massa aksi membubarkan diri tanpa insiden setelah aparat kepolisian memberikan imbauan persuasif.

Pengamanan dilakukan oleh Polresta Mamuju bersama personel gabungan dari BKO DitSamapta dan Satuan Brimob Polda Sulbar. Pihak kepolisian memberikan toleransi kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 22.00 WITA.

“Sejak awal kami mengedepankan pendekatan humanis, karena ini bagian dari hak demokrasi. Tapi tentu ada batas waktunya agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono.

Aksi yang digelar untuk menolak aktivitas pertambangan pasir tersebut berlangsung tertib dari awal hingga akhir. Tidak ditemukan aksi anarkis atau gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Setelah negosiasi dan imbauan dari aparat, massa aksi membubarkan diri dengan damai. Kapolresta Mamuju mengapresiasi sikap kooperatif para demonstran.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk peserta aksi, yang menjaga ketertiban. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan sesuai aturan hukum,” tegas Ardi.

Dengan selesainya aksi ini, situasi di sekitar Kantor Gubernur Sulbar kembali normal. Aparat menyatakan tetap siaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga. (*)