EXPRESI.co, SAMARINDA – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, masih ada persoalan mendasar yang belum tersentuh seperti pelayanan publik tingkat kelurahan yang belum layak. Salah satunya terjadi di Kelurahan Karang Mumus, yang hingga kini belum memiliki kantor lurah permanen.

Sejak awal 2024, pelayanan kelurahan terpaksa dijalankan dari bangunan sewaan di Jalan Pulau Samosir, setelah bangunan lama di Jalan Nahkoda dinyatakan tidak aman. Kondisi ini tak hanya menyulitkan pegawai, tetapi juga membingungkan warga dalam mengakses layanan administrasi.

“Warga sering bingung mau urus apa-apa. Tempatnya pindah, terus lokasi barunya pun kurang layak,” ujar salah satu warga yang mengeluhkan kondisi tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya kantor kelurahan sebagai titik sentral pelayanan masyarakat.

“Ini bukan sekadar gedung. Kantor lurah adalah simbol kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau tempatnya saja tak memadai, bagaimana mau bicara pelayanan optimal?” kata Subandi.

Mantan anggota DPRD Samarinda ini juga menyebut bahwa dirinya pernah mendorong pembangunan kantor kelurahan lewat usulan pokok pikirannya (pokir) saat masih menjabat di tingkat kota. Ia menilai, Pemkot seharusnya menjadikan pembangunan fasilitas pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Informasi yang diterimanya menyebut pembangunan kantor Kelurahan Karang Mumus baru akan dimulai pada 2026. Menurut Subandi, rencana itu terlalu lama dan harus dipercepat.

“Menunggu dua tahun lagi itu bukan solusi. Ini soal kebutuhan mendesak. Harus ada langkah cepat, baik lewat pergeseran anggaran maupun kebijakan prioritas pembangunan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aset-aset lahan milik Pemerintah Kota yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, seharusnya tidak sulit mencari lahan untuk pembangunan kantor kelurahan.

“Pemkot punya lahan, tinggal mau atau tidak memanfaatkan. Kalau belum cukup, ya direncanakan untuk pembelian. Yang penting niatnya ada dan tahu mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Subandi menegaskan bahwa masalah seperti ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Kita bicara soal kehadiran negara di tengah masyarakat. Kalau pelayanan dasar seperti ini saja tidak diperhatikan, bagaimana masyarakat mau percaya? Pemerintah harus segera bertindak,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)