EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mematangkan upaya penataan sektor perparkiran sebagai langkah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sektor Perparkiran bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bontang, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memaparkan sejumlah titik parkir yang dinilai memiliki potensi untuk dikelola lebih maksimal guna meningkatkan penerimaan daerah.
TP2D menilai pengelolaan parkir perlu segera bertransformasi melalui penerapan sistem digital. Langkah tersebut dianggap penting untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan sekaligus menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, TP2D meminta Dishub menyusun milestone atau tahapan percepatan penataan parkir, khususnya pada kawasan tepi jalan umum yang selama ini menjadi salah satu sumber potensi retribusi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya langkah konkret di lapangan. Ia meminta Dishub melakukan pendekatan langsung kepada para pelaksana parkir, termasuk juru parkir yang belum masuk dalam binaan resmi pemerintah.
“Penataan parkir harus segera bergerak. Tidak perlu menunggu Perda LLAJ selesai disusun, karena saat ini sudah ada payung hukum melalui Perda Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang juga mengatur terkait kerja sama,” ujar Natalia.
Menurutnya, optimalisasi sektor parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertib dan profesional.
Bapenda juga mendorong penerapan pola kolaborasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan parkir. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan transparan, sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan