EXPRESI.co, BONTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan kemarahannya terkait harga tanah di Loktunggul, Bontang Lestari, yang dijual sangat murah, hanya Rp10.000 per meter.

Agus Haris menegaskan bahwa harga ini jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan tersebut, yang seharusnya mencapai Rp100.000 per meter.

“Harga tanah yang sangat rendah ini tidak adil dan sangat merugikan masyarakat setempat. Pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang tidak layak yang ditawarkan perusahaan,” tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di sekretariat DPRD, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari.

Agus Haris menekankan bahwa proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan transparan dan adil, meskipun beberapa area di Bontang Lestari telah ditetapkan sebagai kawasan industri sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam menegosiasikan harga yang layak dengan perusahaan. Masyarakat harus mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi. Jangan sampai harga tanah seperti membeli kacang saja,” ujarnya dengan nada kesal.

Agus Haris berharap pemerintah lebih aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan harga tanah yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar yang sebenarnya.

“Kesejahteraan masyarakat, khususnya di Loktunggul, Bontang Lestari, harus diperhatikan. Dengan harga tanah yang sangat rendah, banyak warga yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kompensasi yang layak atas tanah mereka,” ujarnya. (Adv)