DPRD Kutim Terkesan, Pemkab Garap Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Redaksi

Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim. (*)

EXPRESI.co, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memberikan akses keadilan kepada mereka yang membutuhkan.

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, menyatakan apresiasi terhadap inisiatif Pemkab Kutim. Menurutnya, Perda tersebut mengatur tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu ekonominya dan tidak dapat memenuhi biaya jasa advokat.

Bantuan hukum ini dapat berupa layanan advokat untuk pendampingan hukum dalam masalah seperti tanah dan persoalan lainnya.

BACA JUGA:  Prayunita Utami Dukung Peningkatan Partisipasi Caleg Perempuan di Pemilu 2024

“Ketika masyarakat bermasalah baik persoalan tanah dan persoalan lainya, itu boleh kita memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin,” jelasnya.

Basti berharap agar Perda No 21 tahun 2021 segera diimplementasikan dengan baik. Ia percaya bahwa pemberian bantuan hukum ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan keadilan.

Tidak hanya Basti, sejumlah anggota DPRD Kutim lainnya juga memberikan apresiasi terhadap Perda tersebut. Mereka melihat Perda ini sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA:  Antisipasi SILPA, DPRD Dorong Realisasi Program Tepat Waktu

Sebelumnya, Perda tersebut telah disosialisasikan pada hari Senin, 30 Oktober 2023, di BPU Kecamatan Sangatta Utara. Anggota DPRD lainnya, David Rante, menekankan pentingnya aparat pemerintah desa dan kecamatan untuk menyebarkan informasi mengenai Perda bantuan hukum ini.

“Ini salah satu kegiatan tugas pokok dari DPRD. Kita tentu berharap dari adanya sosialisasi ini, peraturan daerah ini bisa sampai ke masyarakat, karena bantuan hukum bagi mereka (masyarakat, red) yang kurang mampu sangat penting,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim itu. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer