EXPRESI.co, BONTANGKepolisian Resort Bone merilis hasil pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bone, Rabu (31/7/2024).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, didampingi oleh sejumlah pejabat kepolisian seperti Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, memaparkan hasil operasi yang menonjol dalam penanganan narkoba.

Selama bulan Juli, tim kepolisian berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dan menangkap 31 orang tersangka, termasuk perempuan. Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba ini mencapai 48,76 gram sabu.

Selain itu, terdapat satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba yang juga sedang dicari oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bone menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi patuh Pallawa dan upaya rutin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bone.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Selain kasus narkoba, operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama periode yang sama juga mengungkap 14 kasus kriminal, termasuk pencurian dan perjudian.

Total 19 tersangka ditangkap dalam operasi ini dengan barang bukti yang beragam, mulai dari handphone, kendaraan bermotor, hingga miras.

Kapolres Bone menambahkan bahwa penanganan kasus narkoba akan terus menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)