EXPRESI.co, BONTANG — Tiga pekerja di salah satu perusahaan proyek Turn Around (TA) Bontang didapati dalam kondisi positif narkoba, Rabu 17 Desember 2025.
Hasil tes urine ketiga pekerja l menunjukkan hasil positif mengandung zat obat Amphetamine dan Methamphetamine yang terlarang.
Penemuan berlangsung saat ketiga pekerja di dalam mobil operasional. Mereka diduga sedang mengonsumsi minuman keras.
Ketiga pekerja masing-masing berinisial DSN, AR, dan J, dengan latar belakang profesi sebagai driver, helper, dan pekerja painting di perusahaan mitra.
Kasat Resnarkoba Iptu Larto mengatakan petugas menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika saat dilakukan penggeledahan.
Barang bukti diantaranya alat hisap, pipet kaca, sedotan plastik, serta plastik bening kosong yang disimpan di sarung tangan hitam.
Salah seorang pekerja mengaku mulai mengonsumsi sabu berawal dari ajakan rekan kerja. Pekerja lainnya beralasan mengenai lumrahnya dunia kerja mengkonsumsi narkoba agar kuat begadang saat menjalani shift malam.
Sementara satu pekerja lainnya mengaku pengaruh pergaulan menjadi faktor dirinya mulai berani mengkonsumsi narkotika saat membantu rekannya di kawasan pelabuhan.
Iptu Larto mengatakan nama-nama yang disebut sebagai pemberi atau perantara kini berada di luar jangkauan, berpindah kota, atau bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut keluar daerah.
“Tak satu pun dari mereka mengetahui secara pasti asal barang haram tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan penanganan kasus ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan dan pencegahan.
“Ketiga yang bersangkutan akan kami serahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani assessment oleh Tim Assessment Terpadu,” pungkasnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan