EXPRESI.co, SAMARINDA – Masyarakat diminta lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama yang berkaitan dengan kendaraan. Sebab, saat ini marak terjadi penipuan dengan modus skema segitiga yang merugikan banyak pihak.
Penipuan skema segitiga merupakan modus kejahatan siber yang melibatkan tiga pihak, yakni penjual asli, pembeli, dan pelaku yang menyamar sebagai pihak ketiga atau perantara. Pelaku memanfaatkan celah komunikasi dan ketidaktahuan korban untuk melancarkan aksinya.
Ciri utama dari modus ini adalah pelaku bertindak seolah-olah menjadi penjual kepada calon pembeli, dan pada saat yang sama menjadi pembeli kepada penjual asli. Dengan cara ini, pelaku berhasil memperdaya kedua pihak tanpa diketahui.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari menjelaskan, dalam prosesnya, pelaku akan meminta korban, baik penjual atau pembeli untuk tidak bertemu langsung. Pelaku kemudian mengarahkan agar seluruh transaksi dilakukan melalui transfer ke rekening pribadinya.
“Pelaku kerap memberikan alasan tidak bisa bertemu langsung, lalu meminta ada orang lain yang mewakili proses serah terima barang. Tapi uangnya tetap harus ditransfer ke rekening pelaku,” jelas Ipda Novi.
Setelah dana ditransfer, pelaku langsung menghilang, sementara pembeli tidak mendapatkan barang dan penjual tidak menerima pembayaran.
Modus ini biasanya menyasar transaksi kendaraan dengan iming-iming harga miring. Iklan yang ditayangkan pun seringkali minim informasi dan menolak komunikasi langsung.
Adapun ciri-ciri penipuan skema segitiga yang perlu diwaspadai antara lain:
- Harga barang yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar.
- Iklan minim informasi atau tidak mencantumkan data lengkap kendaraan.
- Penjual fiktif menolak bertemu langsung dengan berbagai alasan.
- Meminta pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi yang tidak dikenal.
- Menyerahkan kendaraan melalui pihak ketiga yang tidak jelas identitasnya.
Ipda Novi Hari pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah.
“Kalau transaksi online, pastikan semua data lengkap dan jelas. Jangan mudah percaya pada iming-iming harga murah, apalagi jika penjual enggan bertemu langsung,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan dan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kasus serupa.
“Kesadaran dan kehati-hatian dari masyarakat sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan