EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat keterbukaan informasi publik mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir tidak ada lagi teguran dari Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelayanan informasi publik maupun transparansi di lingkungan perangkat daerah.

“Ini menjadi indikator kuat bahwa pembenahan tata kelola informasi berjalan pada arah yang tepat,” ujarnya.

Ronni mengingatkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah sempat menerima sejumlah catatan dari lembaga pengawas. Masalah yang paling sering disorot meliputi lambatnya respons terhadap permintaan informasi, tidak tersedianya data secara daring, serta lemahnya dokumentasi di website OPD.

“Setelah banyak perbaikan dilakukan bersama OPD, masalah tersebut kini mulai teratasi secara bertahap,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa absennya teguran selama dua tahun turut mencerminkan meningkatnya kesadaran OPD mengenai pentingnya standar pelayanan informasi. Banyak situs yang sebelumnya tidak aktif kini kembali diperbarui secara rutin.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dinilai semakin tertib dalam menyediakan data yang dapat diakses publik.

“Kalau masyarakat bisa melihat data dengan lengkap dan cepat, kepercayaan terhadap pemerintah juga ikut meningkat,” tambah Ronni.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan akhir dari upaya perbaikan. Pemerintah daerah masih harus terus meningkatkan pembaruan konten, memperkuat integrasi informasi antar-OPD, serta mengembangkan literasi digital sampai tingkat kecamatan dan desa.

“Kalau konsistensinya tidak dijaga, capaian yang sudah baik dalam dua tahun ini bisa menurun lagi,” pungkasnya.(Adv)