EXPRESI.co, BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) 3 Raperda DPRD Bontang bersama Tim Asistensi pemerintah sedang menggodok Raperda inovasi daerah.
Kordinator Pansus Raperda Inovasi Daerah Astuti, mengatakan tujuan pembentukan Raperda ini untuk peningkatan pelayanan publik.
Sehingga sangat penting untuk dilakukan pembahasaan dengan cepat dan teliti. Sebab akan berhubungan langsung dengan pelayanan yang diterima oleh masyarakat Kota Bontang.
“Ini baru dimulai membahas poin-poinnya, dan sudah selesai 5 pasal kita bahas,” kata Astuti, usai memimpin rapat di ballroom Hotel Sintuk, Selasa (19/7/2022) malam.
Astuti berharap dengan adanya raperda tersebut akan meningkatkan kinerja Pemkot Bontang dalam mengusulkan dan menghasilkan produk-produk kebijakan inovasi.
Selain itu, mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif.
Dengan pelayanan yang efisien dan efektif, kata Astuti dapat memudahkan masyarakat.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaiakan, setelah raperda ditetapkan sebagai perda, akan terbangun interaksi dan kolaborasi antara stakeholder terkait sehingga akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Tentunya setelah menjadi perda, pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi lebih baik,” ujarnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan