Expresi.co – Kejelasan pemanfaatan Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) di kawasan Lapangan HOP 1, Kelurahan Satimpo, masih menunggu penyelesaian seluruh pembangunan kawasan. Pemerintah Kota Bontang belum dapat menetapkan fungsi akhir bangunan tersebut karena proses pembangunan dan administrasi aset masih berlangsung.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan saat ini Gedung RKM masih menjadi bagian dari aset yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK). Selama proyek kawasan HOP 1 belum selesai, bangunan belum dapat diserahterimakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang nantinya bertugas mengelola operasionalnya.
“Status asetnya masih berada di DPUPRK karena pembangunan kawasan belum selesai. Jadi belum bisa diserahkan kepada OPD pengelola,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Gedung yang dibangun menggunakan APBD senilai Rp4,9 miliar tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran belum difungsikan sebagaimana rencana awal. Bangunan itu bahkan sempat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat pekerja proyek selama pembangunan kawasan berlangsung.
Andi Faizal menegaskan kondisi tersebut masih berkaitan dengan tahapan pembangunan. Selain proses administrasi yang belum selesai, kawasan HOP 1 juga belum dapat dibuka untuk aktivitas masyarakat karena mempertimbangkan aspek keselamatan kerja.
“Selama pekerjaan konstruksi masih berjalan, tentu belum memungkinkan ada aktivitas masyarakat di kawasan tersebut. Aturan keselamatan kerja juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Ia menyebut pemerintah menargetkan pembangunan kawasan HOP 1 dapat dirampungkan pada tahun ini. Setelah seluruh pekerjaan selesai dan aset diserahterimakan, pemerintah melalui OPD yang ditunjuk akan menentukan konsep pemanfaatan setiap fasilitas yang ada, termasuk Gedung Rumah Kreasi Milenial.
Menurutnya, keputusan apakah bangunan tersebut tetap difungsikan sebagai Rumah Kreasi Milenial atau dikembangkan dengan konsep lain sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah setelah proses serah terima aset selesai.
“Nanti setelah diserahkan kepada OPD pengelola, pemerintah akan menentukan konsep pemanfaatannya. Apakah tetap menjadi Rumah Kreasi Milenial atau disesuaikan dengan kebutuhan kawasan dan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi Faizal berharap kawasan HOP 1 nantinya berkembang menjadi ruang publik yang aktif dimanfaatkan warga. Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan olahraga, seni, budaya, hingga aktivitas kreatif yang dapat diakses masyarakat dari berbagai kalangan.
Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai kemungkinan perubahan fungsi Gedung RKM masih terlalu dini. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh proyek selesai tepat waktu sehingga seluruh fasilitas yang dibangun dengan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Yang terpenting, fasilitas yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan maksimal, terawat dengan baik, dan benar-benar memberi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkreasi, berkesenian, maupun berolahraga,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan