EXPRESI.co, KUTIM — Isu soal minimnya anggaran pengawasan bahan pokok penting (Bapokting) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditepis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, dinas tersebut memastikan aktivitas pemantauan harga tetap berjalan setiap hari.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita Yapin, menegaskan pihaknya tidak pernah menghentikan pengawasan pasar. Ia menilai anggapan bahwa dinas tidak bekerja akibat minim anggaran tidak berdasar.
”Meski anggaran minim, kami tetap turun ke lapangan. Tidak mungkin kami lepas tangan. Kalau kami tidak turun, kasihan masyarakat jika harga barang naik, Makanya kami Disperindag tetap konsisten namanya juga kewajiban tugas kan ya tetap kami turun,” ujar Benita saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, 1 Maret 2026.
Menurutnya, pemantauan dilakukan secara rutin ke pasar, distributor hingga toko ritel. Data harga yang dikumpulkan kemudian dilaporkan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) ke pemerintah pusat.
”Hari libur seperti sekarang pun kami tetap turun mendampingi. Petugas kami melakukan pemantauan harga setiap hari untuk dilaporkan ke pusat melalui data SP2KP. Jadi tidak ada istilah dinas lumpuh atau tidak bekerja,” tegasnya.
Selain pemantauan harian, Disperindag Kutim juga terlibat dalam sidak gabungan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Satgas Pangan.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi dan harga barang tetap terkendali di tingkat pedagang maupun distributor.
”Kami selalu memantau harga ini gitu. Jadi apapun itu ya sudah tanggung jawab dan kewajiban kita kan gitu,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan