EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi membuka akses Sistem Informasi Koperasi kepada seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, sebagai upaya memperkuat transparansi dan mempermudah memperoleh data perkembangan koperasi di daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Me menengah (Diskop UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, mengatakan sistem ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga untuk melayani stakeholder eksternal yang membutuhkan informasi terkait perkembangan koperasi di daerah.

“Bagi stakeholder internal, seperti pemerintah kabupaten dan dinas, platform ini menjadi alat penting dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa informasi yang tersaji secara lengkap dan terstruktur dapat digunakan untuk menyusun kebijakan, merancang program pembinaan, serta menetapkan strategi pengawasan koperasi yang lebih efektif.

“Data yang terintegrasi juga memudahkan koordinasi antarinstansi, terutama dalam hal pembaruan laporan, verifikasi lapangan, dan penyusunan evaluasi tahunan,” tambahnya.

Sementara itu, bagi stakeholder eksternal, seperti pihak swasta, pelaku usaha, dan masyarakat umum, sistem ini memberikan akses terbuka terhadap informasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Pelaku industri dapat memanfaatkan data koperasi sebagai bahan analisis untuk menjalin kemitraan atau kolaborasi bisnis.

“Masyarakat pun dapat memeriksa status dan legalitas koperasi, sehingga lebih mudah menentukan koperasi mana yang terpercaya dan aktif beroperasi,” tutupnya. (Adv)