EXPRESI.co, BONTANG — Dalam sehari, polisi menangkap tiga pengedar sabu dari tiga lokasi berbeda di wilayah Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (23/05/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 17.30 Wita di sebuah rumah di Jln. Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut. Seorang pria berinisial MSAK (32) tertangkap tangan usai menyerahkan dua bungkus sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Tersangka menyerahkan barang secara langsung kepada petugas karena mengira mereka pembeli. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,55 gram, alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, satu unit handphone, dan uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi.

Beberapa jam berselang, sekitar pukul 21.25 Wita, tim Satresnarkoba kembali bergerak ke rumah di Jl. Raden Patah RT 01, Kelurahan Berbas Pantai. Seorang pria berinisial Ms bin A (39) dicurigai karena keluar rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas menghentikan terduga dan melakukan penggeledahan. Saat itu, pelaku mencoba membuang satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang belakangan diketahui sabu seberat 0,37 gram. Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit handphone.

Dalam pemeriksaan, Ms bin A mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Ig.

Bermodal keterangan dari Ms bin A, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.00 Wita, giliran pria berinisial Mt alias Ig (40) diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Berbas Pantai.

Saat digeledah, polisi menemukan 15 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto 5,62 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam panci listrik dan helm hitam. Turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard Nixon, menyampaikan bahwa ketiga penangkapan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Semua informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kerahasiaan pelapor juga kami jamin sepenuhnya,” tegasnya. (*)