EXPRESI.co, BONTANG – Usulan pemekaran kelurahan baru di Kota Bontang menghadapi ketidakpastian dan terancam tidak terealisasi pada tahun 2024. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kelurahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa progres pemekaran wilayah ini masih belum jelas.
Masa kerja Pansus yang kedua hanya berlaku hingga 31 Juli 2024. Namun, hingga saat ini, pembahasan tindak lanjut rencana tersebut belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) RI.
“Jika hingga akhir masa kerja kami tidak ada kepastian dari Kemenhan, pemekaran ini tidak akan selesai,” ujar Haris dalam rapat kerja di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (23/7/2024).
Abdul Haris mengimbau pihak eksekutif untuk terus berusaha mendapatkan rekomendasi dari kementerian agar pembentukan kelurahan baru bisa terwujud. Pemekaran wilayah di Kota Taman yang berpopulasi padat ini sangat dinantikan. Ia juga mendorong eksekutif dan legislatif bekerja lebih keras untuk mendapatkan jawaban dari pusat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Brigjen TNI Gema Repelita untuk menjembatani komunikasi dengan Kemenhan RI. Saat ini, mereka masih menunggu tanggapan setelah bersurat ke perwakilan terkait.
“Draft surat sudah saya perlihatkan ke Kolonel Mega Repelita. Pesan beliau, jika di sana ada kepala perwakilan atau kepala mes, lewat sana saja. Jadi kami bersurat ke perwakilan untuk diteruskan. Tinggal menunggu,” jelas Suryanto.
Dengan waktu yang semakin sempit, pihak eksekutif dan legislatif Kota Bontang diharapkan dapat bekerja lebih keras untuk memastikan pemekaran kelurahan baru ini dapat segera terwujud. (Adv)

Tinggalkan Balasan