EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Pada evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kutim berhasil menempati posisi kedua, hanya berada satu peringkat di bawah Kota Bontang.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kemajuan nyata dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Peringkat ini menandakan bahwa proses pembenahan sistem informasi yang kita lakukan dalam beberapa tahun terakhir sudah berada di jalur yang benar,” ujarnya pada kegiatan Rakor website satu pintu di Hotel Royal Viktoria, Kamis (27/11/2025).
Ronni menjelaskan bahwa sejumlah langkah strategis berkontribusi pada peningkatan tersebut, mulai dari optimalisasi website OPD, peningkatan kompetensi petugas PPID, hingga penguatan prosedur pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Ini merupakan bukti bahwa Kutim terus bergerak mengikuti tuntutan era digital yang menekankan transparansi dan akses informasi yang lebih mudah bagi publik,” katanya.
Meski demikian, Ronni menegaskan bahwa capaian peringkat bukan menjadi fokus utama Pemkab Kutim. Menurutnya, penghargaan hanyalah nilai tambah dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Yang paling penting adalah ketulusan dan keseriusan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” pungkasnya.
(Adv)


Tinggalkan Balasan