EXPRESI.co, BONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Bontang dengan pihak bank konvensional yang beroperasi di Kota Bontang batal.

Dalam rapat yang rencananya digelar Senin (4/7/2022) itu, dewan mengagendakan pembahasan soal penempatan dana pemerintah daerah bersama 4 bank milik BUMN yang beroperasi di Bontang, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan pembatalan agenda itu lantaran salah satu dari pihak bank tidak hadir.

“Ada bank yang tidak hadir, jadi kami re-schedule (jadwal ulang),” kata Rustam saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Rustam juga menyampaikan, maksud dari agenda itu ingin membahas soal peran bank yang ada di Bontang dalam proses pemulihan ekonomi secara nasional.

Hal ini menyusul arahan pemerintah pusat sejak 2020 lalu melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 79/PMK.05/2020, yang memberikan keleluasaan kepada setiap bank konvensional dan pemerintah untuk bekerjasama dalam menuntaskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Bank telah diberikan kesempatan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Rustam.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini juga mengungkapkan, dalam rapat batal itu, direncanakan akan banyak membahas soal rencana pemerintah dalam membuat Perda soal CSR dan UMKM.

Dia berharap, dalam pertemuan ulang nanti, setiap pihak bank di Bontang dapat kooperatif dan bisa berdiskusi bersama DPRD Bontang demi membangun perekonomian yang sehat di Bontang.

“Semoga nanti semua bisa hadir, karena banyak yang mau didiskusikan. Termasuk cari solusi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya. (Fn)