EXPRESI.co, PANGKEP — Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang 2025. Namun, di balik tren positif tersebut, kejahatan penipuan berbasis digital justru melonjak tajam dan menjadi kasus paling menonjol tahun ini.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Pangkep, Kapolres AKBP Muh. Husni Ramli mengungkapkan total terdapat 445 kasus tindak pidana sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 415 kasus berhasil diselesaikan, atau setara 93,3 persen. Angka kriminalitas ini turun 24 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus.
“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep selama 2025 tetap kondusif,” kata Husni, Selasa.
Meski demikian, data Polres menunjukkan lonjakan signifikan pada kejahatan berbasis teknologi informasi. Kasus penipuan digital meningkat hingga 46,5 persen, dari 31 kasus pada 2024 menjadi 58 kasus di 2025. Angka ini menjadikan penipuan online sebagai salah satu jenis kejahatan dengan pertumbuhan tertinggi di Pangkep.
Selain penipuan digital, pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami kenaikan dari 12 kasus menjadi 17 kasus. Sementara itu, sejumlah kejahatan konvensional justru menurun tajam.
Pencurian kendaraan bermotor turun hingga 54,8 persen, pencurian biasa menurun 10,5 persen, dan penipuan konvensional anjlok 58,6 persen.
“Lonjakan penipuan berbasis digital menjadi perhatian serius kami,” ujar Husni. Ia menyebut pihaknya akan memperkuat langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait modus-modus penipuan online.
Di sektor narkotika, Polres Pangkep justru meningkatkan pengungkapan kasus. Sepanjang 2025, polisi menangani 34 kasus narkoba, naik dari 31 kasus pada tahun sebelumnya. Jumlah tersangka melonjak dari 35 orang menjadi 51 orang, dengan barang bukti berupa sabu, obat daftar G, dan tembakau sintetis.
“Peningkatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami memerangi narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda,” kata Husni.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan naik dari 293 menjadi 314 kejadian. Namun, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 49 menjadi 47 jiwa, disertai penurunan kerugian materiil dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara kepolisian dan masyarakat. “Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pencegahan kejahatan, khususnya kejahatan digital, agar situasi tetap aman menuju 2026,” ujarnya. (IM/FN)

Tinggalkan Balasan