EXPRESI.co, BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara telah menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga pengedar narkotika berjenis sabu-sabu, di Kelurahan Gunung Elai pada Rabu (24/9/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 32 plastik kecil berisi kristal putih 10,78 gram, satu unit handphone dan satu buah sedotan runcing warna hitam.

“Pelaku sudah mengakui kepemilikan barang bukti,” ungkap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito.

Lukito menegaskan pihaknya akan mencari jaringan peredaran narkotika lain yang tersebar di seluruh wilayah kota Bontang

Dia jelaskan, penggeledahan bermula usai pihaknya menerima laporan masyarakat setempat yang telah lama mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Setelah (laporan) itu, tim melakukan pengamatan dan penyelidikan,” pungkasnya. (Labib)