EXPRESI.co, BONTANG – Ketua DPRD Bontang menyebut aksi masyarakat bufferzone (Lok Tuan, Guntung dan Sidrap) yang menuntut fasilitas kesehatan dan transparansi CSR kepada perusahaan BUMN PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) merupakan hal wajar.

Andi Faiz mengatakan, mengemukakan pendapat di muka umum adalah hal yang legal di negara yang menganut sistem demokrasi.

“Itu bentuk penyampaian aspirasi, saya kira tuntutan itu hal yang wajar saja Dengan catatan tidak melakukan tindak anarkis saat menggelar aksi demonstrasi,” kata dia saat dihubungi, pada Kamis (7/7/2022).

Ketua DPD III Golkar Bintang itu juga mengapresiasi pihak perusahaan yang tanpa dituntut sudah melakukan hal bernilai positif di tengah masyarakat.

Hanya saja, gerak dari perusahaan, menurut pengamatannya, tidak dinilai sebagai kewajiban yang wajib dilakukan perusahaan.

“Kegiatannya saya lihat memang menyentuh sampai ke masyarakat. Cuman tidak dituangkan dalam program wajib dari perusahaan,” ujarnya.

Politisi muda pun mengapresiasi langkah perusahaan yang telah memberikan ruang dialog kepada masyarakat bufferzone.

“Sudah dibukakan ruang dialog, dan itu sudah baik. Kondisi ini biasa dalam bermasyarakat,” ujarnya.

Terkait tuntutan massa soal pembangunan sistem informasi terkait penyaluran dana CSR, kata Andi Faiz, itu akan masuk dalam pembahasan bersama saat legislator menyusun raperda tentang CSR.

“Tuntutan itu kami tampung. Sebagai bahan masukan dan saran dari masyarakat. Tapi nanti kita lihat bersama bagaimana dinamikanya selama proses penyusunan,” jelasnya.

Di lain hal, ia menilai terjadi selisih paham antara masyarakat dan perusahaan. Terkait dengan demonstrasi massa kemarin. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan dan berkesinambungan, perusahaan telah membuka informasi penyaluran CSR.

“Soal informasi CSR yang harus detail ke masyarakat, itu penting juga. Tuntutan teman-teman itu ada baiknya, pun perusahaan sudah menerima juga masukan itu,” tuturnya.

Diketahui, 30 Juni lalu ratusan pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Bufferzone Menggugat, melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang pabrik PT Pupuk Kaltim.

Mereka menuntut agar TJSL dari PT Pupuk Kaltim dapat dibuka ke publik secara detail. Sekitar tiga jam berdemo, akhirnya massa ditemui oleh perwakilan perusahaan.

SVP Pelayanan Umum Sugeng Suedi, menyatakan menampung aspirasi tersebut untuk kemudian dibahas bersama manajemen PT Pupuk Kaltim. (Fn)