EXPRESI.co, BONTANG – Pihak manajemen Hotel Grand Mutiara mangkir dalam rapat yang diinisiasi DPRD Bontang terkait pembahasan perbaikan dinding batas antara Hotel Grand Mutiara dengan PT Bangun Setia Graha, pengelola taman wisata Lembah Permai.
Selain pihak hotel, Sekertaris Daerah ((Sekda) Kota Bontang juga urung menghadiri rapat tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina harus ditunda dan dijadwalkan ulang.
Amir Tosina mengatakan, rapat hanya bisa dilanjutkan jika kedua belah pihak hadir. Karena persolan yang akan dibahas terkait hotel Grand Mutiara dan pemerintah sebagai pemilik aset.
“Semua pihak harus hadir, karena tidak lengkap mohon maaf tidak bisa kami lanjut,” kata Amir, Selasa (10/8/2022).
Dia pun akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat tersebut. Namun, politisi Gerindra ini memberikan catatan khusus. Bahwa semua pihak yang terlibat harus bersedia memenuhi panggilan undangan dari DPRD Bontang.
Mulai dari PT Bangun Setia Graha, Hotel Grand Mutiara, sekertaris daerah, Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
“Tolong ini nanti teman-teman pemerintah memastikan Grand Mutiara bisa hadir rapat, supaya tuntas pembahasannya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT Bangun Setia Graha sebagai pihak yang merasa dirugikan akibat retakan dinding pembatas Grand Mutiara meminta agar pemerintah bisa berkontribusi untuk menangani persoalan ini.
Pasalnya jika dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan akan terjadi longsor dan berdampak pada lahan wisata Lembah Permai.
“Tidak ada kata lain, harus ada yang peduli, kalau dikembalikan ke kami, kami kan bukan pemilik,” pungkasnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan