EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Kemudahan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal, membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur (Kutim) semakin leluasa mengembangkan usaha mereka.
Jika sebelumnya legalitas dianggap sebagai hambatan utama, kini sebagian besar UMKM telah berhasil melewati tahap tersebut. Tantangan mereka bergeser ke isu yang lebih kompleks: bagaimana meningkatkan kualitas produk serta kemampuan produksi dalam jumlah besar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Pasombaran, menjelaskan bahwa percepatan layanan perizinan beberapa tahun terakhir terbukti mendorong pelaku usaha menjadi lebih aktif.
“Dulu banyak yang enggan mengurus perizinan karena prosesnya dianggap lama. Kini ketika layanan sudah cepat, mereka justru berinisiatif mengurus izin karena merasakan langsung manfaatnya,” tuturnya, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (03/12/2025).
Ia menegaskan bahwa mutu produk menjadi kunci agar UMKM mampu masuk ke pasar modern maupun platform digital. Konsumen saat ini lebih kritis dan menuntut produk yang aman dikonsumsi, higienis, serta memiliki kualitas kemasan yang baik.
“Sebagian besar pelaku usaha masih kesulitan memenuhi permintaan dalam skala besar karena keterbatasan alat produksi, ketersediaan bahan baku, dan tenaga kerja,” jelasnya.
Ia menilai, kondisi ini membuat beberapa peluang kemitraan dengan pasar besar belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kutim memperkuat berbagai program, mulai dari pendampingan uji mutu, pelatihan peningkatan kapasitas produksi, hingga mendorong kolaborasi antar-UMKM agar mampu menyediakan pasokan secara kolektif.
“Kami tidak hanya ingin UMKM memiliki legalitas lengkap, tetapi juga benar-benar siap bersaing. Mutu harus meningkat, kapasitas produksi harus konsisten. Dengan begitu, produk UMKM Kutim bisa menembus pasar regional hingga nasional,” tegas Pasombaran. (Adv)


Tinggalkan Balasan