EXPRESI.co, JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyebut kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hampir mencapai Rp200 triliun merupakan ujian berat bagi perusahaan. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas dugaan pelanggaran dalam tata kelola impor minyak yang menjerat anak usaha Pertamina.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir. Ini adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami,” ujar Simon.

Ia menegaskan bahwa Pertamina menghormati dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Perusahaan berkomitmen untuk bersikap transparan dengan menyediakan data serta keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Kasus Dugaan Korupsi: Modus dan Dampak

Dugaan korupsi yang diungkap Kejaksaan Agung melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Para tersangka diduga sengaja menurunkan produksi kilang dan menolak minyak mentah dalam negeri, sehingga Pertamina terpaksa mengimpor minyak dengan harga lebih tinggi.

Selain itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga melakukan praktik ilegal dalam pengadaan BBM. Ia disebut membeli BBM RON 90 atau lebih rendah, kemudian mencampurnya (blending) di depo agar sesuai spesifikasi RON 92 (Pertamax), yang tidak diperbolehkan dan berpotensi merugikan negara.

Jaminan Kualitas BBM

Kasus ini memicu keresahan di masyarakat terkait kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Menanggapi hal tersebut, Simon menegaskan bahwa produk BBM yang beredar tetap memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

“Lemigas telah melakukan uji laboratorium terhadap 75 sampel bensin dari berbagai tingkatan RON yang diambil dari Terminal BBM Pertamina Plumpang serta 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasilnya, seluruh sampel sesuai dengan standar spesifikasi,” jelasnya.

Langkah Perbaikan dan Reformasi Tata Kelola

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Simon menegaskan bahwa Pertamina akan meningkatkan transparansi dalam tata kelola ekspor dan impor minyak mentah serta BBM. Perusahaan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem bisnisnya.

“Dengan kejadian ini, kami akan semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik, agar pengelolaan minyak tidak memberikan dampak negatif terhadap perusahaan maupun keuangan negara,” katanya.

Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menambahkan bahwa Pertamina akan memperkuat upaya swasembada energi dengan meningkatkan produksi minyak dan gas nasional, guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Kami telah melakukan pemutakhiran kilang agar dapat mengolah minyak mentah dalam negeri dengan lebih efisien. Saat ini, kilang kami beroperasi dengan cukup baik, sehingga mampu menghasilkan produk dengan nilai lebih tinggi,” ujarnya.

Komitmen Pemulihan Kepercayaan Publik

Dengan berbagai langkah yang diambil, Pertamina berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa perusahaannya tetap berkontribusi pada ketahanan energi nasional.

Simon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pertamina akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum serta terus meningkatkan standar tata kelola perusahaan demi mencegah praktik korupsi di masa depan.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga, agar Pertamina semakin transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya bagi negara,” pungkasnya. (*)