EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Permasalahan koperasi tidak sehat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ternyata tidak terbatas pada wilayah tertentu saja. Berdasarkan hasil pemetaan terbaru melalui Sistem Informasi Kelembagaan dan Pengawasan (SIGEP), koperasi tidak sehat tercatat menyebar di seluruh 18 kecamatan.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi, setiap kecamatan memiliki tingkat ketidaksehatan koperasi yang berbeda, meski beberapa wilayah seperti Kecamatan Sangatta Utara menduduki posisi tertinggi.

“Di kecamatan lain, persoalan yang muncul umumnya berkaitan dengan tidak aktifnya pengurus, tidak adanya kegiatan usaha, serta ketidakmampuan koperasi memenuhi standar administrasi seperti penyusunan laporan dan pelaksanaan RAT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi geografis dan keterbatasan akses pada beberapa kecamatan juga turut memperburuk situasi karena proses pengawasan tidak dapat dilakukan secara berkala.

Meski begitu, melalui SIGEP, Firman menilai pemerintah daerah kini memiliki data yang lebih terstruktur dan akurat mengenai kondisi koperasi di lapangan.

“Aplikasi ini menampilkan status koperasi di setiap kecamatan secara real-time, sehingga memudahkan tim untuk menentukan prioritas pembinaan,” tambahnya .

Sementara itu, pihaknya menargetkan pemerataan pembinaan di semua kecamatan, bukan hanya di pusat pertumbuhan ekonomi. Program pelatihan, pendampingan kelembagaan, hingga evaluasi berkala akan difokuskan untuk menurunkan angka koperasi tidak sehat secara signifikan.

“Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh serta dukungan teknologi informasi, kita bisa meningkat secara merata di seluruh wilayah Kutim,” pungkasnya.(Adv)