EXPRESI.co, BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang soroti kerusakan jalan di Jalan Soekarno-Hatta hingga M Roem, Bontang Lestari diduga akibat aktifitas mobil trailer pengangkut milik perusahaan yang kerap melintas dengan beban melebihi tonase jalan yang hanya delapan ton.

Amir Tosina juga mempertanyakan alasan truk trailer itu melintas di luar jam operasional. Jalan yang rusak saat ini belum diperbaiki tapi aktivitas truk pengangkut material sudah kembali beroperasi.

“Hampir satu minggu sudah saya liat, saya dibelakang (Truck trailer) sambil saya video. Pagi-pagi sudah melintas, bagaimana ini? Jalan belum maksimal diperbaiki sudah dilintasi,” katanya saat rapat bersama PUPRK, Dishub dan Disperkimtan Bontang, Senin (15/11/2021).

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Pehubungan (Dishub) Bontang, Welly Sakius membenarkan aktivitas truck trailer pengangkut tiang pancang tersebut dan Dishub juga mengeluarkan surat rekomendasi jalan kepada kendaraan tersebut.

iklan
Tiang pancang tersebut milik salah satu perusahaan di Bontang Lestari yang diangkut dari Pelabuhan Lok Tuan dengan jumlah 1.921 batang.

“Tiang pancang itu milik PT Energi Unggul Persada (EUP), yang dibawa dari Pelabuhan Lok Tuan menuju kilang crude palm oil (CPO),” sebut Welly.

Dijelaskan Welly, rekomendasi yang dikeluarkan Dishub untuk jam angkut sudah diatur mulai pukul 21.00 WITA hingga 06.00 WITA dan tidak boleh melebihi beban angkut sesuai aturan yang ada, yakni lebih dari delapan ton.

“Semua aturan sudah kami terapkan,” paparnya.

Ia mengaku meski PT EUP memiliki pelabuhan tersendiri, tapi untuk bongkar muat harus di Pelabuhan Lok Tuan karena untuk disitu Dishub bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (Daerah).

“Karena PAD-nya disitu (Bongkar muat di Pelabuhan Lok Tuan). Kalau dia bongkar disana (Pelabuhan EUP) tidak dapat apa-apa kita (Bontang),” ujarnya.

Sayangnya, Welly tidak bisa menjelaskan saat disinggung soal berapa besaran PAD yang didapat dan beban satu tiang pancang memiliki berat berapa untuk memastikan jika truck trailer pengangkut paku bumi itu tidak melebihi beban angkut.

“Saya lupa, berapa dimanifesnya. Ada di kantor soalnya,” tandasnya. (FN)

Editor : Bagoez Ankara