EXPRESI.co, BONTANG – Kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak di Kota Bontang terus meningkat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota dewan. Tri Ismawati, anggota Komisi I DPRD Bontang, menyoroti seriusnya masalah ini.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, hingga Mei 2024 telah tercatat 42 kasusĀ yang terjadi. Dari jumlah tersebut, 13 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 16 anak mengalami kekerasan fisik, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus lainnya mencakup kekerasan psikis, kekerasan hak nafkah anak, bullying, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan pornografi.
“Angka-angka ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintah harus lebih masif dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Tri usai rapat, Selasa (9/7/2024).
Tri menegaskan perlunya perhatian dan tindakan serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Tri juga mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kampanye edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak, serta mengalokasikan anggaran untuk tujuan tersebut. “Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak perlu ditingkatkan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi yang masif,” katanya.
Langkah-langkah preventif dan rehabilitatif juga perlu dioptimalkan, termasuk pendidikan mengenai hak-hak anak, dampak perilaku, dan cara melaporkan kejadian perilaku sejak dini. Dukungan psikologis dan medis bagi korban harus menjadi prioritas untuk membantu proses pemulihan mereka.
“Menyikapi kondisi ini, semua pihak harus bersatu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perbuatan seperti ini pada anak, agar mereka bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Tri. (Adv)

Tinggalkan Balasan