EXPRESI.co, KUTIM – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar luas di tengah masyarakat mulai memicu kekhawatiran di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah dampak yang lebih luas.
Disperindag menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM. Informasi yang beredar dinilai masih sebatas isu yang belum terverifikasi.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh kabar yang beredar, terutama dari media sosial maupun pesan berantai.
“Isu yang beredar itu belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Jadi kami minta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi tersebut,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Di tengah merebaknya isu tersebut, potensi terjadinya pembelian berlebihan mulai diantisipasi. Disperindag mengingatkan bahwa panic buying justru dapat memicu kelangkaan BBM di lapangan.
“Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang, tidak perlu panic buying, dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Disperindag juga mengambil langkah konkret dengan menghubungi seluruh SPBU di wilayah Kutai Timur. Koordinasi ini dilakukan untuk memperketat pengawasan penjualan BBM, terutama dalam situasi rawan seperti saat ini.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi, seperti praktik penimbunan BBM yang kerap terjadi saat isu kenaikan harga mencuat.
“Kami sudah menghubungi seluruh SPBU agar memperketat penjualan BBM. Karena biasanya, dengan adanya isu seperti ini, ada oknum yang mencoba menimbun semua jenis BBM, termasuk Pertamax, untuk mengambil keuntungan dari selisih harga,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disperindag Kutim tengah menyiapkan surat resmi yang akan disampaikan kepada seluruh SPBU. Surat tersebut berisi instruksi sekaligus peringatan agar penjualan BBM dilakukan secara lebih selektif, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi.
“Surat resmi sedang kami siapkan dan rencananya besok diterbitkan. Isinya peringatan kepada seluruh SPBU agar memperketat penjualan BBM semua jenis dan mencegah kendaraan-kendaraan pengetap yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.
Disperindag kembali menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Stabilitas distribusi BBM, kata dia, sangat bergantung pada sikap bijak masyarakat dalam menyikapi informasi.
“Tidak perlu panic buying. Tunggu keputusan resmi pemerintah,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan