EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Pengetatan anggaran yang diberlakukan pemerintah daerah tahun ini memaksa banyak OPD melakukan penyesuaian pada berbagai aktivitas. Meski demikian, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa hak dasar pegawai tetap terlindungi.

Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak menyentuh komponen gaji. Ia menekankan bahwa pembayaran gaji merupakan kewajiban yang dilindungi aturan sehingga tidak dapat dikurangi meskipun terjadi efisiensi di berbagai sektor.

“Gaji itu sifatnya normatif, jadi tidak terdampak. Meskipun anggaran dipangkas, komponen ini tidak bisa diganggu,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Selain gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga masih berjalan normal sepanjang tahun ini. Harli menyampaikan bahwa belum ada perubahan besaran TPP dan seluruh pegawai masih menerima sesuai ketentuan yang berlaku.

“TPP masih aman. Kalau pun nanti ada penyesuaian, kemungkinan baru diberlakukan tahun depan, tergantung finalisasi anggaran,” jelasnya.

Ia menuturkan, proses penataan anggaran yang sedang disusun pemerintah daerah membuka kemungkinan adanya perubahan kebijakan terkait komponen pendapatan tambahan pegawai. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besarannya untuk tahun anggaran mendatang.

Harli juga menambahkan bahwa kepastian gaji memberi rasa tenang bagi para pegawai, terutama di tengah kondisi di mana sejumlah kegiatan dinas mengalami pengurangan atau penundaan akibat efisiensi.

“Beberapa program seperti pengadaan kendaraan operasional serta pembaruan komputer harus ditunda karena anggarannya dinolkan,” ungkapnya.

Meski operasional banyak terbatasi, pihaknya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan. Menurut Harli, pemerintah daerah tetap memprioritaskan kesejahteraan dasar aparatur agar kinerja tetap terjaga.

“Kami tetap berusaha bekerja maksimal dengan anggaran yang ada. Yang penting, hak pegawai tetap terpenuhi,” pungkasnya. (Adv)