EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Dengan beroperasinya Area Traffic Control System (ATCS), kemampuan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memantau aktivitas lalu lintas meningkat signifikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menyampaikan ketika kamera ATCS mendeteksi terjadinya antrean panjang, hambatan kendaraan, atau perilaku pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, petugas Dishub segera melakukan analisis cepat terhadap situasi tersebut.
“Hasil pemantauan kemudian menjadi dasar untuk menghubungi instansi terkait, seperti kepolisian atau unit patroli lalu lintas, yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan langsung di lapangan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Koordinasi ini dilakukan agar penanganan masalah lalu lintas di titik tertentu dapat berlangsung efektif dan sesuai prosedur. Dalam kasus kemacetan misalnya, Dishub dapat memberikan informasi mengenai pola antrian, durasi kepadatan, hingga arah penumpukan kendaraan.
Namun demikian, Dishub menegaskan bahwa meskipun ATCS memberikan visual real-time terhadap kemacetan maupun pelanggaran, tugas Dishub tetap berada pada ranah pemantauan dan koordinasi, bukan penindakan langsung di lapangan.
“Data ini kemudian membantu aparat di lapangan dalam mengatur rekayasa lalu lintas atau melakukan pengaturan manual jika diperlukan,’ jelasnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas, Dishub juga menyampaikan temuan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. ATCS tidak berfungsi sebagai sistem penilang otomatis, tetapi sebagai alat pendukung untuk meningkatkan akurasi informasi sebelum aparat melakukan langkah penanganan.
Dishub Kutim menyebut bahwa pola kerja berbasis pemantauan dan koordinasi ini memastikan bahwa setiap persoalan lalu lintas ditangani oleh instansi sesuai kewenangan.
“Jadi sistem ini tetap berjalan teratur, tidak terjadi tumpang tindih tugas, dan masyarakat mendapatkan pelayanan lalu lintas yang lebih responsif,” tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan