EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) pada tahun ini mulai menerapkan Area Traffic Control System (ATCS).

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, mengatakan teknologi ini menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem transportasi daerah, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki arus kendaraan padat.

Selain itu, ATCS berfungsi sebagai pusat kendali yang memungkinkan Dishub memantau kondisi lalu lintas di seluruh persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas (traffic light).

“Melalui jaringan kamera yang terhubung langsung ke Command Center Dishub, petugas dapat melihat situasi jalan secara real-time, mengidentifikasi kemacetan, hingga merespons gangguan lalu lintas dengan cepat,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).

Ia menilai, dengan teknologi ini Dishub dapat mengatur durasi nyala lampu merah, kuning, dan hijau sesuai kebutuhan di lapangan. Jika terjadi penumpukan kendaraan di satu jalur, petugas bisa melakukan penyesuaian waktu lampu tanpa harus turun langsung ke lokasi.

“Sistem ini tidak hanya meningkatkan kelancaran lalu lintas, tetapi juga membantu menekan potensi kecelakaan akibat ketidakseimbangan arus di persimpangan,” tambahnya.

Keberadaan ATCS juga memudahkan pengawasan terhadap perilaku pengendara. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau berhenti melewati garis marka dapat terpantau dengan jelas melalui kamera sistem.

“Data ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh petugas kami di lapangan,” tutupnya. (Adv)