EXPRESI.co, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang gelar sidak di lokasi pelabuhan milik PT Karya Wiraputra Bontang (KWB) terkait aktivitas penumpukan besi tua.

Hingga kini, pemilik besi tua yang tertumpuk di area pelabuhan PT KWB belum diketahui. Aktivitas penumpukan besi tua pun masih disinyalir ilegal.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, mengatakan aktivitas penumpukan besi tua itu diduga belum memilki izin. Padahal aktivitas tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan warga sekitar.

Amir mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang seluruh pihak terkait untuk menindak lanjuti terkait aktivitas tersebut.

“Sampai sekarang kan belum ketahuan siapa pemiliknya, tapi aktivitasnya berdampak pada lingkungan dan warga sekitar,” kata Amir, Senin (29/8/2022).

Sementara, Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah mengungkapkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah mendapat laporan dari pihak yang melakukan aktivitas tersebut.

Hingga saat ini, dia mengaku belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait permohonan izin aktivitas penumpukan besi itu ini.

“Saya ini kan baru, tapi selama disini belum ada permohonan izin masuk,” ujarnya.

Senada, Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Kota Bontang Syapriansyah juga mengaku pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas tersebut.

Padahal, aktivitas tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan. “Saya juga belum pernah mengeluarkan izin lingkungan terkait kegiatan ini,” kata Syapriansyah.