EXPRESI.co, BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menilai serapan APBD oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik mengungkapkan, hingga Agustus 2022 serapan anggaran baru mencapai angka Rp1,8 miliar dari total anggaran Dinas PUPRK sebanyak Rp29 miliar.
“Ini sudah masuk pertengahan triwulan ketiga, tapi serapan baru segitu,” ujarnya saat dijumpai awak media d ruangannya, Selasa (9/8/2022).
Dia menilai, hal tersebut menunjukkan serapan anggaran Dinas PUPRK paling kecil dari OPD lain.
Politisi PKS ini meminta agar Dinas PUPRK untuk mempercepat realisasi dan serapan anggaran sampai di akhir triwulan ketiga untuk menghindari silpa anggaran.
“Nanti bakal kita panggil lagi di akhir triwulan ketiga,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Bidang Bina Marga PUPRK Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan rendahnya serapan anggaran tersebut dikarenakan uang muka tidak diberlakukan lagi.
Meski tidak ada uang muka, kegiatan fisik Dinas PUPRK sudah mulai berjalan sekitar 50 persen perbaikan drainase, perbaikan jalan dan pembangunan jembatan, namun hingga kini masih banyak perusahaan pemegang tender belum melakukan tagihan.
“Ini menyebabkan anggaran kita banyak yang belum terserap, kita pastikan sebelum akhir triwulan ketiga serapan anggaran meningkat,” terangnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan