EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Dengan beroperasinya Area Traffic Control System (ATCS), Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur kini memiliki kemampuan lebih baik dalam memantau dinamika lalu lintas di berbagai persimpangan utama. Melalui sistem kamera yang aktif selama 24 jam.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, mengatakan pemantauan kemacetan menjadi salah satu fungsi penting ATCS. Dengan tampilan visual real-time, petugas dapat mengetahui titik mana yang mengalami antrean panjang, penyempitan arus, atau hambatan mendadak.
“Informasi ini kemudian digunakan untuk mengatur ulang waktu siklus lampu lalu lintas agar aliran kendaraan kembali seimbang. Penanganan cepat ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Ia menilai, ATCS memungkinkan petugas melihat kondisi jalan secara langsung, termasuk kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta pergerakan angkutan barang seperti truk galian C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, sistem ini juga membantu mengawasi berbagai bentuk pelanggaran. Kamera ATCS dapat merekam pengendara yang menerobos lampu merah, berhenti di luar garis marka, atau melakukan manuver berbahaya di area persimpangan.
“Data ini menjadi dasar evaluasi serta tindak lanjut petugas Dishub dan aparat terkait dalam meningkatkan disiplin lalu lintas,” jelasnya.
Tidak hanya kendaraan pribadi, ATCS juga memantau pergerakan angkutan barang, terutama truk bermuatan berat seperti truk galian C. Angkutan jenis ini kerap menjadi sorotan karena bobotnya yang dapat mempengaruhi kerusakan jalan, serta dimensinya yang berpotensi menghambat arus lalu lintas di jam padat.
“Melalui ATCS, kita dapat melihat pola pergerakan truk besar dan mengambil langkah pengaturan jika diperlukan, seperti imbauan pembatasan waktu operasional atau rekayasa arus di titik tertentu,” tambahnya.
Dishub Kutim meyakini bahwa keberadaan ATCS membuka peluang besar untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih modern dan responsif. Dengan pemantauan menyeluruh terhadap kemacetan, pelanggaran, hingga pergerakan angkutan berat.
“Sistem ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban jalan raya dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan