EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur resmi memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Koperasi (SIKAP) sebagai upaya meningkatkan transparansi, memperkuat efektivitas pendataan, serta memastikan akurasi informasi seluruh koperasi di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Me menengah (Diskop UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, menyampaikan bahwa aplikasi ini dirancang sebagai basis data terintegrasi yang memuat profil kelembagaan dan kondisi kesehatan koperasi yang beroperasi di Kabupaten Kutim.
“Peluncuran SIKAP ini merupakan solusi atas kebutuhan sistem pencatatan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan kurang efisien,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa hadirnya platform digital tersebut membuat proses pelaporan, pemantauan, dan identifikasi koperasi menjadi lebih cepat, presisi, dan mudah dijangkau oleh berbagai pihak.
Selain itu, menurutnya, tidak hanya perangkat pemerintah, pemangku kepentingan eksternal juga dapat memanfaatkan akses informasi ini.
“Tidak terbatas pada instansi pemerintah saja. Pelaku usaha dan pihak swasta yang membutuhkan data terkait perkembangan ekonomi kerakyatan juga bisa menggunakannya,” jelasnya.
Teguh menambahkan, dalam aplikasi SIKAP tersedia informasi menyeluruh mengenai jumlah koperasi, status aktif atau tidak aktif, hingga penilaian tingkat kesehatan berdasarkan data Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukan setiap tahun.
“Melalui sistem ini, Dinas Koperasi dapat memetakan kondisi koperasi secara lebih tepat sehingga langkah pembinaan maupun pengawasan dapat dilakukan sesuai kebutuhan,” tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan