EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Kehadiran Sistem Informasi Kelembagaan dan Pengawasan (SIGEP) membawa perubahan besar dalam tata kelola pembinaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan salah satu nilai paling penting dari inovasi ini adalah kemampuannya menyediakan akses data koperasi secara real-time, sehingga berbagai keputusan dapat diberikan langsung di lapangan tanpa harus menunggu proses verifikasi manual seperti sebelumnya.
“Sebelum SIGEP diterapkan, tim pembina menghadapi kesulitan setiap kali melakukan monitoring ke lokasi koperasi,” jelasnya.
Firman menambahkan, data yang dibawa kerap tidak mutakhir, sementara banyak pertanyaan dari pengurus maupun pimpinan daerah tidak dapat dijawab langsung karena seluruh informasi tersimpan di kantor dan hanya dikelola oleh satu operator.
“Proses bolak-balik memeriksa data membuat kinerja tim menjadi lambat, terutama saat mereka harus mengejar target peningkatan jumlah koperasi aktif,” tambahnya.
Ia menegaskan, sistem real-time setiap petugas kini dapat mengakses data status koperasi mulai dari keaktifan, kepengurusan, alamat, hingga riwayat kegiatan melalui perangkat digital kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, ketika ada temuan lapangan atau permintaan informasi mendadak, tim dapat mengambil keputusan cepat berdasarkan data yang sudah terverifikasi dan ter-update di SIGEP.
“Akses data real-time SIGEP juga membantu dinas merespons dinamika koperasi secara lebih proaktif. Koperasi yang membutuhkan pendampingan segera dapat teridentifikasi,” pungkasnya (Adv)


Tinggalkan Balasan