EXPRESI.co, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang terus mendorong agar anggaran 10 persen APBD untuk penanganan banjir di Kota Bontang harus segera disepakati.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik saat rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Banjir di Gedung DPRD Bontang, Selasa (30/8/2022).
Abdul Maling mengatakan, anggaran 10 persen APBD yang merupakan rekomendasi pansus banjir untuk penanganan banjir harus segera disepakati. Dia bilang, dalam hal ini pemerintah dan DPRD harus selaras.
“Kalau bisa kita sepakati di pertemuan ini, pemerintah dan DPRD harus kompak dalam penanganan banjir,” katanya.
Abdul Malik menyampaikan, terkait teknis anggaran 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang dalam penanganan banjir dapat dibicarakan lebi lanjut.
Namun, dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, yakni 5 tahun. Harus diupayakan agar 10 persen anggaran untuk banjir bisa terealisasi. Sebab, itu sudah menjadi hasil kesepakatan Tim Pansus DPRD Bontang.
“Jadi ini bisa diatur sesuai kemampuan keuangan. Misalnya tahun pertama 2 persen, tahun kedua 3 persen, yang penting dalam 5 tahun itu tercapai 10 persen, jadi pembahasan ini butuh kesepakatan,” terangnya.
Kemudian, Tim Asistensi Sobirin mengatakan, 10 persen APBD untuk penanganan banjir dialokasikan setiap tahun anggaran, maka hal itu besar kemungkinan sulit terwujud. Sebab, kemampuan keuangan terbatas.
Namun jika pola yang digunakan mengacu pada masa jabatan kepala daerah, maka alokasi anggaran dapat disetujui. Sebab, jika melihat kemampuan keuangan daerah, maka pola seperti itu realistis untuk direalisasikan.
“Karena ada biaya-biaya lain yang juga menjadi prioritas, seperti alokasi anggaran pendidikan 20 persen. Tapi nanti akan dibahas bersama TAPD namun keputusannya tetap ada di unsur pimpinan,” ujarnya. (FN)

Tinggalkan Balasan