EXPRESI.co, BONTANG – Warga di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, kembali merasakan dampak buruk dari aktivitas galian C yang diduga ilegal.

Kali ini, banjir besar yang disebabkan oleh tambang tanpa izin tersebut mengakibatkan material pasir dan tanah masuk ke rumah warga, memperburuk kondisi yang sudah dirasakan sebelumnya.

Banjir yang melanda kawasan tersebut kali ini dirasakan lebih parah dibandingkan sebelumnya. Warga setempat mengungkapkan bahwa tidak hanya tiga rumah yang terdampak, seperti pada banjir pertama, tetapi kini banyak rumah yang terendam dan material tambang ikut terbawa aliran air.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Banjir kedua ini jauh lebih parah. Sebelumnya cuma tiga rumah yang kena, sekarang bertambah banyak. Setelah banjir pertama, tidak ada upaya dari pemilik lahan untuk memperbaiki kerusakan. Jika ini tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin besar.”

Meski sudah beberapa kali melaporkan aktivitas tambang ilegal ini ke pihak berwenang, operasional galian C di kawasan tersebut masih terus berlangsung.

Bahkan, lokasi yang tidak jauh dari Kantor Polsek Bontang Barat itu seolah-olah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas.

Kasatreskrim Polres Bontang, Iptu Hari Pranoto, menyebutkan pihaknya telah mengirimkan petugas untuk menutup lokasi yang diduga menjadi area galian C ilegal.

“Anggota Polsek Bontang Barat dan Polres, bersama pihak kelurahan, sudah mendatangi lokasi. Tindakan berupa penutupan dan pembersihan telah dilakukan,” ungkap Iptu Hari pada Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan saksi dan berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pendalaman terhadap keterangan saksi masih dilakukan. Kami juga akan memeriksa saksi lainnya. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya. (*/Fn)