EXPRESI.co, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, memberikan tanggapan tajam terkait permasalahan yang dihadapi oleh Tenaga Kependidikan Khusus Daerah (TK2D).
Ia menyoroti ketidakmerataan peluang penerimaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di berbagai sekolah, yang memicu lonjakan permintaan pemindahan tempat kerja.
Menurut Yan, ketidakmerataan tersebut menyebabkan sejumlah guru TK2D bergegas mendaftar di sekolah-sekolah di kota, terutama di kecamatan yang berbeda.
“Saat ini, banyak guru mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang, sehingga menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” ungkapnya saat diwawancara oleh awak media.
Pernyataan Yan menggambarkan realitas kasus seorang guru yang lulus dan ditempatkan di Kecamatan Batu Ampar, tanpa memiliki rumah di sana.
“Perjalanannya jauh menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Kecamatan Busang, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” terang Politisi Partai Gerindra Kutim tersebut.
Pemindahan lokasi kerja guru TK2D, menurut Yan, menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Oleh karena itu, DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan ini dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D.
Mereka berkomitmen untuk mencapai keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal harus dicapai untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” beber Yan Ipui, menegaskan tekad DPRD Kutim dalam mengatasi permasalahan tersebut. (Adv)

Tinggalkan Balasan