EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi untuk bakal pasangan calon perseorangan.

Rapat ini dilaksanakan sesuai surat nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 dan tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung dari Senin, 13 Mei 2024 hingga Minggu, 2 Juni 2024.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya memberikan informasi kepada Liaison Officer (LO) terkait data yang telah diverifikasi. “Kita sampaikan ke LO dalam rapat tadi terkait data yang sudah diverifikasi,” ungkapnya usai kegiatan di aula KPU Bontang, Jl Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (1/6/2024).

Proses verifikasi administrasi, yang dimulai sejak Sabtu, 25 Mei 2024, melibatkan partisipasi bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang. Dari proses ini, sebanyak 16.395 dukungan telah diverifikasi. Hasil verifikasi menunjukkan:

– Dukungan Memenuhi Syarat (MS): 10.011 dukungan
– Dukungan Belum Memenuhi Syarat (BMS): 1.324 dukungan
– Dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5.060 dukungan

Jumlah dukungan yang memenuhi syarat adalah 10.011 dukungan, yang masih kurang dari jumlah minimal yang ditetapkan, yaitu 13.160 dukungan. Meski begitu, dukungan yang diverifikasi telah tersebar di tiga kecamatan, melebihi persyaratan minimal sebaran di dua kecamatan.

“Hasil verifikasi sudah kami tuangkan dalam berita acara dengan menggunakan formulir Model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU,” jelas Muzarroby Renfly. Formulir tersebut telah disampaikan kepada bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung, Bawaslu Kota Bontang, serta diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Dengan hasil verifikasi ini, KPU Kota Bontang menyatakan bahwa bakal pasangan calon perseorangan belum memenuhi syarat.

“Namun, mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen syarat dukungan,” ungkap Roby.

Perbaikan dapat dilakukan dengan mengajukan dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya atau dengan memperbaiki dan melengkapi dukungan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Tahapan perbaikan ini dijadwalkan mulai Senin, 3 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024.

Selanjutnya, KPU Kota Bontang akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen dukungan dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.

“KPU Kota Bontang berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan dengan transparansi dan integritas, guna memastikan proses pemilihan yang adil dan sesuai aturan,” tutup Muzarroby Renfly. (Fn/Aji)