BONTANG — Sejumlah warga sekitar Galian C mengadukan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat ke Polsek Bontang Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menanggapi aduan warga, Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Ismoyo menegaskan aktivitas Galian C akan ditutup sementara waktu.

Kata dia, pihaknya menyanggupi untuk rutin berpatroli memastikan tidak ada aktivitas tambang lagi di area sekitar galian C.

“Yang jelas anggota akan berpatroli terus lah,” jelasnya, Jumat 10 Oktober 2025.

Hadi Ismoyo menerangkan aktivitas tambang galian C sebenarnya mengalir seperti biasanya masyarakat sekitar beraktivitas.

Lanjut dia, bila warga telah merasa dirugikan oleh aktivitas tambang maka pihaknya tidak bisa membiarkan begitu saja

“Sebetulnya mengalir saja begitu loh, cuman namanya sudah ada masalah begini rumah retak lah, berdebu lah, banjir lah, mau tidak mau kita datangi,” jelasnya.

Hadi Ismoyo mengaku tidak bisa memastikan aktivitas tambang galian C ini ilegal atau tidak. Menurutnya, memutuskan persoalan itu bukanlah ranah kewenangan Polsek.

Dia menilai persoalan polemik aktivitas jual beli hasil tambang galian C memerlukan penyelidikan lebih jauh.

“Karena di Polsek Barat, kami belum ada lidik sidiknya,” ujarnya.

kemudian, Hadi Ismoyo mengatakan lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) merupakan bagian dari kewenangan Polres Kota Bontang.

Sementara itu, pihak Polsek akan berkordinasi dengan Polres untuk menindaklanjuti aktivitas tambang galian C.

“Yang jelas kami akan berkolaborasi dengan polres,” pungkasnya. (*)