Expresi.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kominfo resmi mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif, yang dirangkaikan dengan Malam Penganugerahan PPID dan KIM Award 2025, Rabu (26/11) malam di Auditorium 3D.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam komitmen daerah terhadap keterbukaan informasi publik dan percepatan transformasi digital, ditandai dengan penekanan tombol oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Neni menyerahkan penghargaan kepada para pemenang. Kelurahan Satimpo kembali mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Informatif dengan nilai tertinggi 99,30. Sementara untuk kategori Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), KIM Info Sigap Satimpo meraih juara pertama, diikuti KIM GNE Gunung Elai dan KIM Bhisma Kelurahan Belimbing.

Untuk kategori OPD, PPID Dinas Perpustakaan dan Kearsipan meraih juara pertama, disusul PPID BKPSDM di posisi kedua, dan PPID Dinas Lingkungan Hidup sebagai juara ketiga.

Pjs. Sekda Kota Bontang, Akhmad Suharto, yang mewakili sambutan Wali Kota, menegaskan bahwa Kota Bontang tengah berlari cepat dalam transformasi digital dan keterbukaan informasi.

“Kota Bontang saat ini sedang berlari cepat melakukan transformasi digital dan keterbukaan informasi. Kota Informatif menjadi fondasi utama menuju Smart City yang melayani warganya dengan presisi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Sony Suwito Adi Cahyono, menjelaskan bahwa PPID Award diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus evaluasi kinerja PPID di setiap perangkat daerah, sedangkan KIM Award diberikan kepada komunitas informasi masyarakat yang inovatif, produktif, dan berdampak positif bagi publik.

Deklarasi ini mendapat apresiasi dari jajaran Forkopimda Kota Bontang, Kepala OPD, camat, lurah, hingga tamu undangan dari tingkat provinsi, termasuk Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Publik Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Idris.

Menurut Faisal, Bontang menjadi kota pertama di Kalimantan Timur yang mendeklarasikan Zona Badan Publik Informatif dan kedua di tingkat nasional setelah DKI Jakarta. Hal ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Kota Bontang dalam memperkuat keterbukaan informasi.

Deklarasi dan penghargaan ini diharapkan menjadi momentum percepatan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis data dan teknologi. Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem informasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat. (ADV)