Expresi.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja pada Senin (17/11) pagi di Auditorium 3D.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dan dihadiri puluhan perwakilan perusahaan serta pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan di Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Wawali Agus Haris menekankan bahwa pembangunan daerah bertujuan meningkatkan kemakmuran masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil. Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran menjadi prioritas utama pemerintah Kota Bontang.
“Sektor ketenagakerjaan selalu menjadi perhatian masyarakat karena pengaruhnya signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Tantangan dunia kerja semakin besar. Kita membutuhkan tenaga kerja yang terdidik, kompeten, dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Profesionalisme menjadi kunci agar tenaga kerja kita dapat bersaing secara optimal,” ujar Agus Haris.
Wawali juga menyoroti kesenjangan informasi antara pemberi kerja dan pencari kerja sebagai salah satu penyebab tingginya angka pengangguran, termasuk di Kota Bontang. Menurutnya, banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja sesuai kualifikasi, sementara pencari kerja kekurangan informasi terkait kebutuhan perusahaan.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta aktif bertanya dan berdiskusi agar memahami isu ketenagakerjaan secara utuh,” ucapnya.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Antar Kerja, yang bertujuan memastikan mekanisme rekrutmen dan penempatan tenaga kerja berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur.
Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Asdar Ibrahim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heri Tri Admojo, Kepala BPS Kota Bontang, Nur Wahid, serta para Camat dan Lurah. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, melaporkan bahwa pihaknya mengundang 100 perusahaan, dengan tingkat kehadiran sekitar 60 persen.
“Kegiatan ini digelar untuk memperkuat proses penempatan dan rekrutmen tenaga kerja, sekaligus memastikan seluruh pihak memahami hak, kewajiban, dan sanksi sesuai Perda,” jelas Lukmanul.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bontang berharap tercipta pasar kerja yang lebih informatif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan tenaga kerja kompeten, profesional, dan siap bersaing. (ADV)

Tinggalkan Balasan