Expresi.co – Pemerintah Kota Bontang kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap upaya pemberantasan peredaran barang ilegal. Hal ini terlihat saat Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memimpin secara langsung pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai di halaman belakang Kantor KPPBC TMP C Bontang, Selasa (21/10).

Didampingi Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, serta unsur Forkopimda dan perwakilan OPD, Wakil Wali Kota secara simbolis memusnahkan ribuan barang sitaan dengan cara dibakar dan dipecahkan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keseriusan pemerintah bersama Bea Cukai dalam memberantas praktik ilegal di wilayah Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Agus Haris menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai.

“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Bea Cukai Bontang yang konsisten menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujar Agus Haris.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penindakan ini bukan hanya wujud penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Dengan memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin edar, kita sedang melindungi masyarakat dari produk berbahaya sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi agar pelaku usaha yang taat aturan tidak dirugikan,” tegasnya.

Wawali juga mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi.

“Dengan membeli produk legal yang berpita cukai, masyarakat bukan hanya patuh hukum, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara yang dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, melaporkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan 19 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan hasil sitaan berupa 93.720 batang rokok ilegal serta 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Ia juga menyampaikan capaian Bea Cukai Bontang yang berhasil meraih predikat WBBM 2024, sebagai lanjutan dari predikat WBK.

Melalui pemusnahan ini, sinergi antara Pemerintah Kota Bontang dan Bea Cukai kembali ditegaskan — komitmen bersama untuk menjaga keamanan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan memastikan peredaran barang di Bontang tetap berada dalam jalur yang legal dan aman. (ADV)