Wakil Ketua DPRD Bontang Kritik Kebijakan Pemkot Soal Penarikan Tong Sampah

EXPRESI.co, Bontang – Dewan menyoal kebijakan Pemerintah Kota Bontang yang menarik tong sampah di pinggir jalan.

Alasan pemkot meniadakan tong sampah di pinggir jalan soal estetika. Kota akan terlihat lebih indah jika tong sampah ditarik.

Namun, penilaian berbeda datang dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Dia menyebut kebijakan itu justru menimbulkan masalah baru, alih-alih memperindah kota.

“Kita liat itu masyarakat malah buang sampah di laut dan di jalanan makin banyak sampah berhamburan,” katanya, Rabu (5/4/2023).

Dia menilai Kebijakan itu gagal total, dan perlu dievaluasi. Agus Haris pun meminta pemerintah mencari solusi agar sampah tidak berserakan di jalan-jalan ptotokol. Dia menyarankan agar kendaraan roda tiga untuk dijadikan sebagai pengangkut sampah.

“Kami tidak persoalan kebijakannya, tapi ya mestinya sebelum ditarik itu disiapkan, dulu solusi barunya seperti apa. Apakah masyarakat siap dengan aturan itu,” ujarnya.

Menurut Agus Haris, motor roda tiga pengangkut sampah merupakan satu-satunya solusi. Dengan motor itu, sampah masyarakat baik di gang sempit dan jalan-jalan besar dapat diangkut.

“Kalau tong sampahnya ditarik, pemkot harus belikan motor tiga roda dan siapkan petugasnya untuk ngangkut. Karena hanya itu solusinya,” kata Ketua Gerindra Bontang ini.

Sebagai informasi, kebijakan Pemkot Bontang menarik tempat sampah dari pinggir jalanan sudah sebulan berjalan. Namun, kebijakan ini belum maksimal lantaran masih banyak warga yang membuang sampah mereka di pinggir jalan protokol di Kota Bontang.

Seperti di atas trotoar mulai dari Jalan R Suprapto, Jalan MT Haryono, Jalan Bhayangkara, Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ahmad Yani. Padahal, Pemkot Bontang telah memusatkan semua pembuangan sampah ke TPST yang ada di setiap wilayah masing-masing kelurahan.

Nantinya, semua sampah di TPST akan terlebih dahulu disortir sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan tujuan agar produksi sampah yang dibuang ke TPA bisa diurai. Sebab ketersediaan 15 hektar lahan di TPA saat ini telah terpakai sebanyak 7 hektar. Dan diprediksi ketersediaan lahan hanya tersisa kurang lebih 6 tahun. (Fn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles