EXPRESI.co, BONTANG — Sejumlah keluhan mencuat dalam proyek pembangunan pabrik Soda Ash di Kota Bontang. Salah satunya upah pekerja di hari libur yang dinilai tak sesuai.
Masalah itu terungkap saat Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan pabrik Soda Ash di Kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa, 25 November 2025.
Temuan tersebut menunjukkan pemberian upah kerja di akhir pekan dihitung sama seperti hari kerja biasa. Selain itu, upah lembur malam bagi pekerja proyek hanya mendapatkan gaji tambahan Rp25.000 per jam.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan mekanisme penghitungan upah pekerja di hari libur mendapatkan gaji berlipat ganda sesuai aturan yang diberlakukan.
“Kalau masuk kerja hari Minggu harus dihitung dua kali lipat. Wajib begitu” tegasnya saat ditemui di Perpustakaan Kota Bontang, Rabu 26 November 2025.
Politisi Gerindra itu tegas menyatakan seharusnya sub kontraktor pengerjaan proyek pembangunan Soda Ash memperhitungkan keseluruhan pemberian upah bagi para pekerja.
Perhitungan itu memastikan mulai dari pemberian gaji yang sesuai dengan Upah Minuman Kota (UMK) hingga penambahan gaji hari libur sesuai aturan yang berlaku.
“Bagian Disnaker yang membidangi itu harus menghitung komitmen perusahaan yang beroperasi di sana,” pintanya. (Labib)

Tinggalkan Balasan